Kerabat cemas dukun Wayan dieksekusi mati karena racuni 1 keluarga
Rajacasino88.com Agen Judi Casino Online Indonesia Terpercaya

Berita Terkini - Keluarga Wayan Suaka, seorang dukun yang meracuni satu keluarga polisi di Karangasem, ikut cemas usai ada hukuman mati jilid III dan baru 4 yang dieksekusi. Hal itu lantaran Wayan divonis mati dan bakal dilakukan tahun ini.
Ditemui keluarganya di banjar Kubu Anyar, Desa Menyali kedekatan Sawan, Buleleng, tampak sejumlah kerabat dari sepupu ponakan dan sodara kandung, Wayan Suaka, terlihat cemas. "Saya tidak tau adik saya (Suaka) ada dalam daftar 14 nama eksekusi mati Jilid III atau tidak. Saya hanya dengar tahun ini jadi dieksekusi," ungkap Nengah Srinada, kakak kandung Suaka, Sabtu (30/7).
Ditemui di sebuah bale rumah Suaka, kakak kandungnya mengaku tidak bisa berbuat banyak atas apa yang menimpa adiknya. Menurutnya, setelah mendengar kabar adanya terpidana mati yang sudah dieksekusi, ia pun khawatir atas nasib adiknya.
"Mau gimana, tiang nak belog (saya orang bodoh). Denger saya kabar ada sudah ditembak mati, tapi bukan Suaka. Ya, saya hanya bisa berharap ada keringan hukuman saja, kalau tidak bisa, ya mau gimana," kata Srinada pasrah.
Srinada pun mengaku, awalnya belum mengetahui bahwa adiknya itu kini sudah dipindahkan ke Lapas Madiun dari Lapas Kerobokan, pada April lalu. Ia pun mengaku, baru mengetahui dekat-dekat beberapa waktu minggu ini. Sehingga, dirinya bersama keluarga lainnya saat ini kesulitan menengok adiknya yang berada di Pulau di luar Bali.
"Baru saya denger dipindah ke Madiun. Itu saat pengecaranya beri tau, sebelumnya anak saya yang sering tengok waktu di Lapas Denpasar. Kalau ada bekal anak saya, dijenguk. Tapi sekarang sudah di Jawa, mau gimana kesana, biaya kami tidak ada," tutur Srinada.
Ia pun mengungkapkan, sejak awal adiknya divonis mati, dirinya belum menerima kabar tentang kelanjutan adiknya. Ia hanya berpesan, jika memang keringanan hukuman tidak bisa dilakukan, ia hanya pasrah dan meminta jika sudah dieksekusi agar Suaka dipulangkan ke tanah kelahirannya.
"Jika tidak dapat keringanan hukuman, Kami sekeluarga ihklas dan minta jasad-nya dipulangkan ke rumah, kami akan terima akan upacarai selayaknya," ujar Srinada sembari berharap penuh agar adiknya bisa mendapatkan keringanan hukuman.
Untuk diketahui, Suaka yang dikenal sebagai Balian (dukun) sudah membunuh keluarga seorang Polisi, Aiptu I Komang Alit Srinata (48), istrinya Ni Kadek Suti (40) dan anak mereka, I Dede Sujana dan I Kadek Sugita, pada 26 Januari 2008 malam di Banjar Gamongan, Desa Tiyingtali, Kecamatan Abang, Karangasem, dengan cara meracuni ke empat korbannya menggunakan sianida atau potasium yang sudah dicampur dalam kopi.
Atas aksi itu, Suaka divonis mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Amlapura pada 22 September 2008 lalu, yang diperkuat putusan Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar pada 27 Oktober 2008, putusan kasasi pada 27 Januari 2009 serta putusan Peninjauan Kembali (PK) pada 20 Juli 2010.
Bahkan, Suaka juga pernah mengajukan grasi kepada presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Maret 2013, dan sempat mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo, namun semua upaya ditolak. Pertimbangannya, dia pernah melakukan pembantaian dengan cara yang sama pada salah satu keluarga di wilayah Buleleng. Modusnya, memberikan obat. Setelah korban tewas, dia mencuri seluruh barang perhiasan milik korbannya.
Kini Suaka masih menunggu proses eksekusi, meskipun dia tidak masuk dalam daftar 10 nama yang bakal menyusul dieksekusi mati. Dimungkinkan Ia akan dieksekusi dengan terpidana mati lainnya dari Bali yakni, Pasutri (Heru Hendriyanto dan Putu Anita Sukra Dewi) yang masih mengajukan Peninjauan Kembali (PK), agar hukuman penjemput ajal dengan didor mampu dihindari.
Leave a Comment