RS yang Terlibat Kasus Vaksin Palsu Diminta Lakukan Penyegaran Manajemen
Senang77.com Agen Texas Poker dan Bandar Domino QQ Online Terpercaya Indonesia
Berita Terkini - Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) menginstruksikan kebijakan penyegaran manajemen baru khususnya 14 rumah sakit yang telah terpapar vaksin palsu. Pihaknya juga akan memberikan bantuan hukum ke pihak rumah sakit yang bersangkutan.
"Setelah diproses dalam waktu tidak lama kami akan menyusun sesuatu paket yang sifatnya me-refresh manajemen rumah sakit seluruh Indonesia. Insya Allah ini akan mempercepat, memperpendek distribusi (vaksin -red) yang sifatnya administrasi dimana terjadi empowering khususnya manajemen dalam pengadaan obat dan sebagainya," kata ketua umum PERSI dokter Kuncoro dalam diskusi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2016).
Dalam persoalan penggunaan botol bekas vaksin, kata Kuncoro, hal itu telah diatur sebagaimana dalam Permenkes No 58 Tahun 2014. Peraturan itu mengatur proses pembelian hingga pemusnahan limbah yang harus dikelola sesuai peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Jadi ketika diaplikasi potensi (vaksin palsu) bisa dieliminasi tidak terjadi kasus seperti ini," katanya.
Soal proses lanjutan pengungkapan peredaran palsu, pihaknya telah berkordinasi dengan Badan Reserse Kriminal Polri. Mereka juga telah melakukan antisipasi dengan regulasi pelayanan rumah sakit.
"Kita telah membuat sikap dan edaraan kepada Gubernur, Bupati, termasuk rumah sakit seluruh Indonesia untuk mengaplikasikan regulasi sesuai standar kriteria pedoman. Penerapan aplikasi itu diawali dengan diagnosis, kita lihat pedoman itu dilakukan secara prioritas atau tidak," pungkasnya.

Leave a Comment